Atau untuk pengertian yang lebih mudahnya, Ilmu Forensik adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan.
Forensik (berasal dari bahasa Yunani ’Forensis’ yang berarti debat atau perdebatan) adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu (sains). Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, komputer forensik, ilmu balistik forensik, ilmu metalurgi forensik dan sebagainya.
Dari pengertian-pengertian forensik maupun kriminalistik terdapat beberapa unsur yang sama yaitu :
- Ada satu metode, peralatan, proses dan pekerjaan.
- Dengan mendayagunakan ilmu pengetahuan dengan teknologi terapan
- Dilakukannya terhadap suatu benda yang berhubungan dengan suatu tindakan pidana.
- Bertujuan untuk membuat jelas suatu perkara sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.
- Ilmu forensik adalah penerapan ilmu pengetahuan dengan tujuan penetapan hukum dan pelaksanaan hukum dalam sistem peradilan hukum pidana maupun hukum perdata.
- Kriminalistik adalah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan dengan metode dan analisa ilmiah untuk memeriksa bukti fisik dengan tujuan untuk membuktikan ada tidaknya suatu tindak pidana.
Prinsip dasar ilmu forensik dipelopori oleh Dr Edmond Locard. Ia berspekulasi bahwa setiap kontak yang Anda buat dengan orang lain, tempat, atau hasil objek dalam pertukaran materi fisik. Ini dikenal sebagai Locar exchange principle . Ini pertukaran materi fisik dapat dapat digunakan untuk membuktikan tidak bersalah seseorang atau bersalah di pengadilan hukum.
Dalam investigasi kriminal yang khas, kejahatan adegan penyelidik, kadang-kadang dikenal sebagai Penyidik Crime Scene (CSI), akan mengumpulkan bukti fisik dari TKP, korban dan / atau tersangka. Ilmuwan forensik kemudian memeriksa bahan yang dikumpulkan untuk memberikan bukti ilmiah untuk membantu dalam penyelidikan polisi dan proses pengadilan. Dengan demikian, mereka sering bekerja sangat erat dengan polisi.
Jika kematian terjadi, forensik dapat digunakan untuk menentukan kapan, di mana, dan bagaimana seseorang meninggal. Jika itu bukan kematian alami, forensik juga dapat membuktikan jika orang lain bertanggung jawab untuk menyebabkan kematian itu, dan senjata apa yang digunakan dalam kejahatan.
Kegunaan Ilmu Forensik
- Information on corpus delicti, dari pemeriksaan baik TKP maupun barang bukti dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana .
- Information on modus operandi, beberapa pelaku kejahatan mempunyai cara – cara tersendiri dalam melakukan kejahatan dengan pemeriksaan barang bukti kaitannya dengan modus operandi sehingga dapat diharapkan siapa pelakunya .
- Linking a suspect with a victim, pemeriksaan terhadap barang bukti di TKP ataupun korban dapat mengakibatkan keterlibatan tersangka dengan korban, karena dalam suatu tindak pidana pasti ada material dari tersangka yang tertinggal pada korban.
- Linking a person to a crime scene, setelah terjadi tindak pidana banyak kemungkinan terjadi terhadap TKP maupun korban yang dilakukan oleh orang lain selain tersangka mengambil keuntungan.
- Disproving or supporting a Witness ’s Testimony, pemeriksaan terhadap barang bukti dapat memberikan petunjuk apakah keterangan yang diberikan oleh tersangka ataupun saksi berbohong atau tidak.
- Identification of a suspect, barang bukti terbaik yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi seorang tersangka adalah sidik jari, karena sidik jari mempunyai sifat sangat karakteristik dan sangat individu bagi setiap orang.
- Providing Investigative leads, pemeriksaan dari barang bukti dapat memberikan arah yang jelas dalam penyidikan.