"Toute de l'homme tindakan, et fortiori, l'tindakan Violente qu'est un kejahatan, ne peut pas se dérouler sans laisser quelque marque" - La polisi et les Méthodes scienifiques (1934), halaman 8. Diterjemahkan ke Bahasa Inndonesia berarti "Setiap tindakan individu, dan jelas tindakan kekerasan merupakan kejahatan, tidak dapat terjadi tanpa meninggalkan jejak."
Jejak bahan fisik (jejak bukti) tidak peduli berapa menit bisa bercerita. Jejak bukti faktual.Tidak seperti manusia, tidak dapat bingung dengan kegembiraan saat ini, dan tidak lupa.Ini adalah saksi bisu yang berbicara ketika manusia tidak bisa. Bukti fisik tidak bisa salah, tidak bisa berbohong, tidak dapat sepenuhnya absen. Hanya kegagalan manusia untuk menemukannya, mempelajari dan memahami itu, dapat mengurangi nilainya.